Merdeka.com – Komisi III DPR menggelar rapat dengar pendapat dengan Kepala Kepolisian, Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Dalam pertemuan itu, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menjelaskan, pihaknya akan menggali berbagai hal terkait kasus penembakan Brigadir J yang belakangan ini menjadi perhatian masyarakat.
“Kita tentunya ingin menggali banyak hal, jadi rapatnya akan gelar terbuka. Mungkin selama ini yang jadi pertanyaan banyak pihak adalah: Motifnya apa? Kenapa harus membunuh? Ini semua pasti tanya, jadi akan kami tanyakan. Selain itu kami di Komisi III akan tetap awasi proses penyelidikannya sampai Kejaksaan agar semua terang benderang,” ujar Sahroni dalam keterangannya, Rabu (24/8).
{ var CACHEBUSTER = new Date().getTime(); document.getElementById(“_taboola_tracker_mid”).id = “beacon_”+CACHEBUSTER; document.getElementById(“_taboola_tracker_mid_img”).src = “https://adserver.kl-youniverse.com/lg.php?bannerid=450&campaignid=202&zoneid=74&cb=”+CACHEBUSTER; }); ]]>
Sahroni menyebut, kejadian penembakan ini tidak serta merta memunculkan urgensi atas revisi UU Kepolisian. Menurutnya, yang lebih penting daripada merevisi undang-undang adalah memastikan revolusi mental di tubuh Polri.
“Soal undang-undang itu jangan karena ada kasus per kasus, jadi UU selalu diubah. Sebenarnya UU yang sudah ada itu baik dan cukup, jadi tidak terburu-buru. Yang justru lebih penting adalah merevolusi mental di tubuh Polri.”
“Dengan adanya kasus ini, apa yang akan dilakukan Kapolri? Apakah keterlibatan yang 83 itu secara langsung atau tidak? Akan bagaimana tindak lanjutnya? Ini yang kita minta pertanggungjawaban dan saat ini adalah momentum yang tepat,” sambungnya.
Lalu terkait judi online, Sahroni juga menyampaikan bahwa upaya pemberantasannya memang merupakan salah satu program Kapolri yang masif dilakukan.
“Itu kan memang Perintah kapolri untuk memberantas judi baik darat maupun online, begitu juga narkoba. Kita juga mau lihat apakah ini komitmen seterusnya atau hanya momentum per momentum saja, itu juga akan kami tanyakan,” demikian Sahroni.
[hrs]
Source