PortalJember.com – Seorang mahasiswa di Jember berinisial FR, 23 tahun, mengaku nekat mencuri sepeda motor teman kuliahnya.

Ia melancarkan aksinya dengan dalih meminjam sepeda motor korban di jalan Nusa Indah, Kelurahan Jember Lor, Kecamatan Patrang.

Kapolsek Patrang AKP Heri Supadmo mengataka tersangka FR, yang juga tinggal di jalan Nusa Indah, awalnya meminjam sepeda motor rekan kuliahnya, Senin, 19 September 2022.

Baca Juga: Angka Perceraian di Jember Meningkat 6 Persen, Pengadilan Agama Ungkap Alasannya

“Karena korban sudah mengenal tersangka dan tinggal satu kawasan yang sama, tanpa curiga korban meminjamkan sepeda motor Honda CBR tersebut,” ujarnya saat dikonfirmasi melalui telepon seluler, Selasa, 4 Oktober 2022.

Setelah diberi pinjaman motor, tersangka langsung menuju tukang kunci dan membuat kunci duplikatnya.

“Usai membuat kunci Duplikat, tersangka mengembalikan lagi sepeda motor itu, kepada pemilik dan dikunci setir,” imbuhnya.

Baca Juga: Tekan Angka Kecelakaan Berkendara, Polres Jember Siapkan Operasi Zebra 2022, Catat Tanggalnya!

Namun, keesokan harinya, Selasa pagi, 20 September 2022, sepeda motor korban hilang dicuri, dan ia segera melaporkan ke Polsek Patrang Jember.

Source

Leave a Reply

Your email address will not be published.